Warta Mediapost.com: APAKAH PPL ITU PENTING BAGI CALON GURU? https://www.premiumbloggertemplates.com/darry-blogger-template/

Minggu, 09 Juni 2019

APAKAH PPL ITU PENTING BAGI CALON GURU?



APAKAH  PPL ITU PENTING BAGI CALON GURU?




                        PPL atau Program Praktik Lapangan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kurikulum perguruan tinggi. Soal istilah, pelaksaanaan, dan rentang waktu pelaksanaanya sangat berwariasi di setiap perguruan tinggi (PT) namun mempunyai tujuan  dan sasaran yang sama, yaitu berhadapan langsung dengan masyarakat atau sekolah sebagai locus-nya. Umumnya pelaksanaannya pada semester tinggi, yaitu semester VII. Dasar pelaksaannya selain mengacu pada Undang-undang sistem pendidikan, tetapi juga  pada keputusan PT atau universitas itu sendiri sebagai keputusan koseptual dalam mencapai visi dan misi PT yang diteruskan pada setiap program studi masing-masing sebagai pelaksana.
                        Pentingnya Pelaksanan PPL pada semester tinggi adalah agar peserta PPL disiapkan (mempersiapkan) secara matang sesuai dengan profesinya. Persiapan-persiapan itu  dialami oleh setiap orang sejak dirinya berstatus mahasiswa. Bahan-bahanya telah disiapkan oleh lembanga sesuai dengan keahlian yang sedang digeluti. Bahan itu disebut kurikulum yang diterjemahkan dalam setiap mata kuliah. Setiap bidang studi yang digeluti mempunyai ciri mata kuliahnya masing-masing untuk mewujudkan pribadi yang ahli di bidangnya. Begitupun sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan mempunyai karakteristiknya sendiri demi terciptanya guru profesional dalam bidangnya. Calon guru adalah tema sentral yang hendak diurai oleh penulis dalam tulisan ini. Karena itu dari uraian di atas muncul pertanyaan apakah PPL itu penting bagi calon guru? Pertanyaan itu adalah jalan yang menghantar kita sampai pada ujung gagasan yang tersaji dalam tulisan ini.
                        Pendidikan  adalah sarana atau wadah memanusiakan manusia dari berbagai mantra kehidupan. Pendidikan tentunya tidak hanya bergelut dengan kegiatan belajar dan mengajar, akan tetapi lebih dari itu pendidikan membelajarkan manusia untuk mengenal dan menemukan segala potensi dirinya serta menggerakkannya untuk mampu menerjemahkan itu dalam setiap aksinya dengan asas tanggungjawab moral dan akademis. Dengan demikian segala hal yang menuntun manusia kearah yang lebih baik dari homonisasimenuju humanisasi adalah bagian dari pendidikan. Namun perlu juga kita menbedakan pendidikan formal, nonformal dan informal. Ketiga hal ini tentunya mempunyai sumbangan yang sangat fundamental bagi kehidupan manusia. Pendidikan formal tentunya segala kegiatan yang terstruktur dan berjenjang mulai dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi, sementara pendidikan nonformal ialah kegiatan pendidikan yang  ditempuh diluar jalur formal dan pendidikan informal sendiri adalah segala kegiatan demi mengembangkan diri yang berlangsung di keluarga dan lingkungan. Perlu kita membatasi bahwa, pendidikan formal yang sedang dibicarakan dalam tulisan ini.

                 Merujuk pada UU RI No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional lebih khusus pasal 1 ayat 1 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar pebelajar secara aktif mengembangkan segala potensinya. Sehingga baik pendidikan formal, nonformal dan informal sangat dipandang pelru untuk menciptakan iklim yang bersahabat dengan pebelajar.
                    Melirik gagasan yuridis di atas bahwa PT merupakan jenjang pendidikan formal. Tentunya dalam hal ini setiap orang dibelajarkan untuk mengembangkan segala potensi dirinya serta beberapa kompetensi sebagai indicator pencapaian. Kompetensi-kopentensi ini tentunya tidak hanya terbatas pada sekala kampus akan tetapi merambah pada sekala umum (genericallyscale). Kompetensi-kompetensi tersebut pula menjadi orientasi yang harus dicapai dalam setiap proses. Dalam mengasah dan mengembangkan kompetensi-kompetensi itu setiap lembaga perguruan tinggi memperkenankan (mewajibkan) semua mahasiswa untuk menjalankan PPL, sebelum skripsi tentunya.
                        Program ini tentunya mempunyai sumbangan yang berharga bagi seorang mahasiswa sebagai calon guru. Persoalanya adalah apakah setiap mahasiswa menyadari akan pentingnya pengalaman itu, apakah mahasiswa mampu mengimplentasikan dan menerjemahkan segala yang sudah dapat dalam bangku kuliah sesuai keadaan setempat.
                        Bagi calon Guru pelaksanaan PPL dipandang penting, pertama tentunya adalah sebagai salah satu mata kuliah yang wajib diprogramkan oleh setiap mahasiswa, kedua mengasah dan  membentuk, merumuskan dan melatih untuk menjadi pribadi yang kompeten dalam bidangnya sebagai pendidik. Terkait tujuan kedua, indikatornya mengacu pada Undang-Udang.No.14 Tahun 2005 dan Permendiknas No.16 tahun 2006.  Bereferensi dari UU dan Permendiknas itu ada empat kompetensi yang diasah dan dibentuk  oleh setiap pribadi melalui PPL, yakni kompentensi pedagogis, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial (lih.Payong, 2015). Artinya PPL sebagai ajang awal sekaligus latihan (training) yang berhadapan langsung dengan lingkungan  yang akan menjadi ruangnya setelah diutus kembali sebagai guru. Sehingga praktik lapangan tentunya telah dibekali dengan berbagai pengalaman yang telah dialami selama proses perkuliahan.

                        Mengiterperstasi empat kompetensi di atas, penulis memaparkan beberapa hal pokok berikut ini: 
1.      Praktik Lapangan: Dari Kompetensi mahasiswa Menuju Kompetensi Guru
               Perserta PPL telah memperoleh sejumlah teori atau materi yang siap dituangkan di lapangan sebagai pengalaman pembelajaran. Pengalaman itu disebut kompetensi mahasiswa. Di tempat PPL dari kompetensi mahasiswa mengarah pada pembentukan diri untuk menjadi guru yang profesional. Dari latihan membuat RPP, SILABUS, PROTA, PROMES, instrumen penilaian  dan mengajar teman sejawat (peer teaching) melalui simulasi dan mata kuliah khusus (microteaching), dan perisapan lainnya, seperti persiapan jangka panjang dan jangka pendek. Persiapan jangka panjang meliputi dua hal, yakni mata kuliah umum dan mata kuliah khusus. Yang termasuk mata kuliah umum adalah seluruh mata kuliah yang membentuk dan memperkaya pribadi sesuai dengan profesinya. Mata kuliah khusus adalah microteaching. Landasan yuridisnya adalah  UU.No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU. No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, PP.No.60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi, PP. No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,  PP.No.74 tahun 2008 tentang guru, Kepmendiknas.No.23/u/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa, Kepmendiknas. No.16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru (Lasiantoblogspot, diunduh  08 April 2015). Sasaran microteaching adalah menumbuhkan dan membentuk kemampuan dasar dalam mengajar, seperti penampilan dan administrasi pembelajaran.   Hal itu adalah pengalaman yang harus dialami dan menjadi kompetensi yang perlu dimiliki. Baraanjak dari semua itu diaktualisasikan pada tempat praktek dilengkapi dengan seluruh perangkatnya sambil memperhatikan keberagaman kemampuan dan latar belakang pebelajar (siswa). Sehingga dari micro teacing menuju reel teaching. Baik mata kuliah umum mau pun mata kuliah khusus  semuannya sama-sama penting, dan bukan sebagai penunjang yang lain. Semua itu mengarah pada kemampuan guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, personal dan sosial. Sementara persiapan jangka pendeknya adalah melalui pembekalan-pembekalan, yang rentang waktunya tidak lebih dari  satu Minggu. Karena itu PPL serentak mengembangkan dan menumbuhkan segala kompetensi-kompetensi yang harus dan akan dimiliki serta dikuasi oleh guru. Sebabnya       bagi calon guru, PPL menempa dan membina, mendidik dan membentuk bragam kompetensi, sekaligus tempat yang memberi artian awal tentang tugas-tugas yang harus dijalankan nantinya, kelak menjadi guru. Di lapangan begitu banyak hal baru yang dijumpai, baik yang sudah dibelajarkan di kampus mau pun yang belum dibelajarkan. Hal baru yang ditemukan di lapangan bukanlah kesulitan atau tantangan yang dibayar mahal, namun seluruh realitas itu menuntut dan memampukan diri untuk menemukan jati diri, memampukan kita untuk menemukan arti yang lebih dalam tentang profesi yang akan kita geluti nantinya dan membentuk cara berpikir tepat dalam setiap kenyataan yang dihadapi.
              
2.      Mahasiswa PPL dan Relasi Sosial
                    Point ini berawal dari ketertaikan penulis pada satu bait puisi Manggrai yang ditulis oleh bapak Yosep Ngandut, BA (2015:111) “...guru culu-guru curup-guru nukn-guru rukun...[2]” Sekali lagi saya katakan bahwa, PPL adalah media/sarana awal yang harus dilalui, dipelajari dan direflesikan oleh calon guru.Kegiatan PPL adalah kesempatan untuk  melihat, mengalami dan memutuskan bagaimana sikap sosial yang harus dikembangkan dalam  ruang lingkungan sosial. Kelak saat menjadi guru  tidak menjadi orang asing dengan profesinya saat berada dalam lingkungan sosial. Singkatnya peluang PPL menjadi wadah merumuskan sikap, kata/tutur yang bijak dalam setiap mantra kehidupan, baik di lingkungan sekolah mau pun di lingkungan sosial.
                    Lingkungan sosial dengan segala bentuk dinamika kehidupan yang dialami dimasyarakat adalah wadah bagi kita untuk belajar serta mempersiapkan diri untuk hidup dan berada bersama masyarakat dengan menerima segala bentuk dinamika-dinamika dari seluruh realitas  kehidupan di masyarakat. Praktek pengalaman lapangan membantu mahasiswa untuk membentuk  ketrampilan sosial lingkungan (social enviromen skills)yang meliputi(a) Social enviromen skills adalah ruang yang  memupuk sikap saling menghargai sesama dan masyarakat setempat dari berbagai latar belakang, dan tempat yang memberi arti akan pentinya sikap sopan santun dalam berelasi dengan orang lain (Pio-pio wale io); (b) Studi skills and word habits merupakan serangkaian kemampuan, mengasah daya pikir untuk meng-artikan seluruh realitas itu sebagai hal barudengan demikian menantang diri dalam menghadapi hal baru sangat diperulukan; (c) group work skills  memampukan setiap pribadi untuk menyatu dalam kebersamaan, menamamkan nilai tanggungjawab dalam menciptakan relasi harmonis dengan sejawat, dengan guru-guru, dengan murid dan dengan masyrakat. Kecerdasan ini pula mengasah sikap menghargai dalam keberagaman, meningkatkan kekompakan sebagai satu team kerja (team work) dalam mencapai visi bersama (bdk. Tapun, 2013:221).  
PPL sebagai ajang persiapan dan tempat istimewa bagi calon guru untuk mempersiapkan dirinya dalam memajukan pendidikan di Indonesia, sekaligus ruang keterlibatan untuk membendung serta menghentikan segala macam sorototan dan cara pandang dari berbagai prespektif tentang mutu pendidikan di Indonesia. Beragam cara untuk mewujudkan tujuan dan mutu pendidikan di Indonesia seturut amanat UUD 1946 dicanangkan arus baru sebagai landasan kiprah tenaga pendidikan dan kependidikan dalam mendididik putra/I bangsa baik ditingkat sekolah, kecematan, Kabupaten/kota, propinsi bahkan pusat. Salah satunya adalah mempersiapkan tenaga guru yang paten dengan bidangnya. Pemikiran lama yang menjadikan guru sebagai sumber utama atau tahu segalanya bukan jamannya lagi, karena itu guru harus mampu menemukan peran-peran baru yang lebih kontekstual dan relevan, guru masih menjadi actor/aktris utama demi terwujudnya pembaharuan dalam dunia pendidikan dengan lain kata guru  memainkan peran penting untuk mempromosikan nilai-nilai pendidikan, menampilkan pentingnya pendidikan dalam setiap aspek kehidupan dan mampu menunjukkan sikap bijaksana dalam setiap tugas dan kewajibannya, sehingga guru adalah undang-undang pendidikan yang hidup. Karena itu, PPL bagai calon guru adalah media yang sudah mengarah kepada harapan itu.


Baca Juga: KOPI SAJA


                 Memaknai praktek pengalaman lapangan dari profesi apa pun tentunya sebagai tugas awal yang diperkenalkan kepadanya tentang profesi yang akan digeluti nantinya. Sebagai calon guru,  PPL adalah wadah awal untuk melihat, mengalami, dan membelajarkan diri tentang tugas-tugas guru yang harus dijalankan demi mencerdaskan bangsa. Guru tidak terbatas pada masyarakat sekolah tetapi juga berhadapan dengan masyarakat sosial atau lingkungan sosial. Disana guru mempunyai pranan penting untuk mempertanggungjawabkan profesi dirinya sebagai pendidik salah. Karenanya PPL sebagai media untuk memampukan diri membuka jaringan relasi dengan masyarakat dibawah iklim yang harmonis, penuh cinta, toleransi yang tidak terhingga.

     Guru (calon Guru)  dalam mempertanggungjawabkan profesinya tidak dengan kata-kata (mengajar, berbicara konsep) saja  tetapi pertanggungjawaban nonverbal pun sangat diperlukan. Brani ber-martyria tentang profesi dalam dan melalui nonverbal mau pun verbal. Sehingga PPL sarana awal yang memberikan kita gambaran tentang profesi yang akan kita geluti nantinya. Karena itu memaknai segala situasi yang kita hadapi adalah hal yang mulia bagi kita, bukan melemahkan nilai-nilai sosial. Hidup adalah kebersaman. Kebersamaan itulalah yang disebut sosial. Kepiawaian kita dalam ada bersama adalah kunci keberhasilan kita dalam berelasi. PPL memberikan gambaran bagi kita tentang metode relasi yang baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat. Kendatipun dilapangan masih dijumpai keraguan, minder dan hal-hal lain yang mendatangkan keritikan, harus diterima. Karena saat kita kembali dari tempat PPL, saat itulah kita merumuskan metode baru yang harus kita gunakan nantinya. Dengan demikian judul tulisan ini telah dijawab, bahwa ppl sangatlah penting untuk membentuk dan mempersiapkan guru yang profesional dalam bidangnya serta tampil dan trampil dalam setiap mantra hidupnya*** (FH)
[Tulisan ini sudah dipublikasikan oleh www.nusalale.com pada tanggal 19 April 2016]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trimakasih Komentar Anda

Lainya: Tulis Saja.Com

Kata Ruben Onsu: Dia Anak Laki-laki kami